ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL
Perlu kalian ketahui, bahwa posisi
silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan
meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1. Penduduk Indonesia berada diantara
daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak antara
komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3. Demokrasi Pancasila berada diantara
demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di
selatan.
4. Ekonomi Indonesia berada diantara
sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat Indonesia berada diantara
masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan Indonesia dinatara
kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
Posisi
silang Indonesia sebagaimana diuraikan diatas merupakan sebuah potensi sekaligus
ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi
karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan
memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan
perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi,
posisi silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas
dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
Apa
sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia?
Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam
negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut
biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Nah, untuk menjawab rasa
penasaran kalian, berikut ini diuaraikan secara singkat ancaman yang dihadapi
Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.
1.
Ancaman Militer
Ancaman
militer berkaitan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer
adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang
dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah,
dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi,
pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror
bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Agresi suatu
negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentuk-bentuk mulai dari yang
berskala paling besar sampai dengan yang terendah.
Invasi merupakan bentuk agresi
yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang
dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia
pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin
kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19
Desember 1948.
Bentuk
lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah
laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi
Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi
terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman
militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan
bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang
timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi
pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara
terbuka maupun secara tertutup.
Pemberontakan
bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman
militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII,
PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah
aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang
sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia
memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan
terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara
ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan
instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh
teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
Pada
abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia
dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain.
Kegiatan spionase dilakukan secara
tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga
tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang
memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan
dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk
kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa
ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa
perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja,
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir
meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan
strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di laut dan udara
merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah
nasional Indonesia. Kondisi geografi
Indonesia
dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada
pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun
dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan
laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara
yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara
meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan
peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan
ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran
lingkungan.
Ancaman Non-Militer
Ancaman
non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer
dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian
bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini
salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi
yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari
ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman
bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman non-militer
diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
a. Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia
menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu
saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh
bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan
tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh
paham lainnya, misalnya pengaruh globalisasi
Saat
ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal
yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang
disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan
tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era
globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia
bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak
jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada
ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang
bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan
bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan
sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman
bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
b. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik
dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman
di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan
bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh
pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang
berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang
memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer
Ancaman yang
berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan
kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang
berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan
pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman
politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik,
separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan
bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik
simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi
dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di
bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan,
dan keselamatan bangsa.
c. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu
negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari
pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang
mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh
PILIHAN
GANDA
1.
Contoh yang termasuk bentuk
kewaspadaan terhadap ancaman dalam bidang sosial budaya yaitu…
A. Pelaksanaan
sensor terhadap film asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian
bangsa indonesia
B. Menolak
menerima teknologi yang merusak
Lingkungan
C. Meningkatkan
jaminan kesejahteraan sosial dalam
Masyarakat
D.
Memperluas kesempatan kerja
dengan
Berwirausahaan
E. Meningkatkan
tugas alat negara dalam bidang sosial
2.
Batas wilayah Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung
dengan wilayah darat negara…
A. Malaysia C.
Timor timur E. India
B. Papua nugini D.
Australia
3.
Pemberontakan bersenjata melawan
pemerintah indonesia merupakan bentuk ancaman militer yang dapat
merongrong ....
A. Kewibawaan negara
B. Kerukunan antar umat beragama
C. Keselamatan masyarakat pedesaan
D. Keselematan masyarakat perkotaan
E. Keselamatan masyarakat partai politik
4.
Pemberontakan bersenjata
melawan pemerintah indonesia merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong ....
A. Kewibawaan negara
B. Kerukunan antar umat beragama
C. Keselamatan masyarakat pedesaan
D. Keselematan masyarakat perkotaan
E. Keselamatan masyarakat partai politik
5.
Tempat dibawah ini adalah tempat
yang harus dilindungi dari aksi sabotase,yaitu...
A. Objek objek vital nasional dan
instalasi strategis
B. Daerah yang menjadi pusat
hiburan masyarakat
C. Daerah wisata Ancol dan pantai
laut selatan
D. Objek objek wisata pegunungan
dan agro industri
E. Objek objek nasional yang
menjadi ikon daerah
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan
singkat dan benar !
1.
Jelaskan kasus yang
merupakan ancaman terhadap ideologi politik ekonomi sosial budaya,pertahanan dan pertahanan
2.
Jelaskan strategi dalam menghadapi ancaman militer
3.
Sebutkan salah satu kasus yang merupakan ancaman terhadap ideologi,politik,ekonomi,sosial
budaya,pertahanan dan keamanan
4.
Jelaskan cara menyelesaikan kasus dalam menghadapi
ancaman politik
5.
Jelaskan cara menyelesaikan kasus dalam menghadapi
ancaman ekonomi
0 komentar:
Posting Komentar